Masuk dalam Trending Twitter, Ada Apa dengan #kemenagprank ?
Beberapa waktu lalu saya mendapat pesan dari grup whatsapptentang #UnandJanganPelit. Hal tersebut menjadi pembahasan saya dan teman-teman grup kala itu. Banyak yang bertanya, banya yang menghubungkan dengan isu kampus. Juga banyak yang hanya diam sekedar melihat isi pesan di dalam grup.
Ada permasalahan yang belakangan menjadi sexy untuk kami bahas sebagai mahasiswa. Terlebih sekarang pada saat pandemi. Kami dirumahkan untuk kuliah online dan melakukan aktivitas lain. Memang tidak gampang, melakukan segala aktivitas dengan segala perubahan yang ada. Tapi apa yang menjadi masalah lain yang harus kami bahas.
Ada beberapa universitas yang difasilitasi dengan paket internet gratis. Dan ada pemotongan UKT. Tapi kampusku UIN Suska Riau. Hingga saat ini tidak ada informasi terkait hal tersebut. Dan tentunya itu akan sangat membantu jika kami juga bisa mendapatkannya. Sebab kami sudah jauh sebelum saat pandemi ini sudah membayar UKT, padahal kami juga hanya masuk kuliah dalam waktu dua minggu saja kemudian di rumahkan karena pandemi.
Lanjut membahas grup, saya yang tidak aktif menjadi anak organisasi mempertanyakan kepada teman-teman lain yang aktif dalam organisasi yang ada di dalam grup. Sekedar mempertanyakan masalah uang kuliah tunggal yang sudah lama dibayar, tapi kami hanya dirumahkan pada akhirnya. Tidak merasakan sedikit tentang fasilitas yang seharusnya bisa didapatkan karena sudah membayar kewajiban uang kuliah tunggal itu setiap semesternya.
Pada tanggal 6 April 2020 tepatnya, sudah banyak beredar surat dari Kemenag bahwa ada anjuran pemotongan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa PTKIN minimal sebanyak 10% dari UKT (uang kuliah tunggal). Setidaknya berita itu jadi kabar baik untuk kami yang sangat membutuhkan penunjang kuliah online di rumah. Peningkatan penggunaan jaringan internet yang meningkat, untuk membantu kuliah secara online itu. Tentu harus membeli paket internet yang tidak murah.
Melihat salah satu trending #UnandJanganPelit mengingatkan saya dan teman-teman dikampus. Apa kabar tentang surat yang sudah keluar dari Kemenang beberapa waktu lalu itu. Mahasiswa Unand (Universitas Andalas) bersatu membuat petisi agar kampus melihatnya dan setidaknya menjadi pertimbangan untuk kampus tentang masalah seperti ini. Dan mereka sukses menjadikan itu trending nomor 1 kemarin.
Tapi bagaimana dengan kampus-kampus PTKIN (Pergurungan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) saat ini. Sebelum semuanya terkabul tentang pemotongan 10% UKT. Kemarin juga muncul trending baru di Twitter #KemenagJagoPhp. Apa yang menjadikan hal itu trending. Tentunya ada alasan dibalik semuanya.
Kemenag kembali mengeluarkan surat edaran pada tanggal 13 April 2020. Salah satu bagian isinya yaitu tentang mencabut surat edaran tentang pengurangan UKT/SPP PTKIN Akibat Pandemi Covid-19 tanggal 06 April 2020. Dimana hal itu dijelaskan dalam surat edaran per tanggal 13 April 2020 tersebut. Lantas semalam juga saya dan teman-teman grup yang aktif melanjutkan diskusi tentang bagaimana seharusnya kami bertindak sebagai mahasiswa.
Apakah kami juga harus merangkai petisi untuk mengingatkan kampusku yang termasuk dalam salah satu PTKIN seperti yang dilakukan Unand beberapa waktu lalu. Hingga saat ini tidak ada informasi terkait masalah UKT. Tidak ada surat edaran yang saya dapatkan dari kampus. Mengapa kampus hanya diam dengan masalah seperti ini. Dimana juga teman aktivis kampus yang biasanya turun ke jalan. Sekarang apa yang sedang kalian perbuat sebagai mahasiswa aktif.
Apa masalah seperti ini tidak menarik untuk kalian diskusikan. Apa ini sudah tidak menjadi kewajiban kita semua sebagai mahasiswa. Tidak bisa turun ke jalan. Bukan berarti kalian tidak bisa berbuat apa-apa. Kalian bisa mengajukan surat, bisa membuat petisi dan bergerak lewat organisasi-organisasi yang kuat yang biasa kalian banggakan. Apa kalian juga ikut dibungkam. Di rumahkan bukan berarti kalian tidak bisa melakukan segalanya.
Tapi itu semuanya tentu akan terbantu dengan adanya beberapa organisasi dan dewan eksekutif mahasiswa PTKIN pun telah mengajukan tuntutan dalam surat yang sudah tersebar untuk Kemenag agar mempertimbangkan kembali keputusan itu. Banyak yang kecewa, banyak orang yang menyayangkan masalah itu.
Bahkan hari ini muncul trending baru #kemenagprank, banyak orang yang menyayangkan hal demikian. Saya juga sebagai mahasiswa merasa kecewa dengan adanya keputusan itu. Memang pemotongan UKT tidak sepenuhnya membantu perekonomian saat ini. Setidaknya itu membantu kami para mahasiswa untuk kuliah online saat ini.
Kuliah online yang tidak efektif ini apa akan menjadi tidak efektif lagi jika keterbatasan paket internet kami. Terlebih jika banyak teman-teman yang sudah kembali ke daerah masing-masing. Apakah bisa disamakan semua jaringan bisa terjangkau dengan sangat cepat dan tepat. Tentunya tidak untuk mereka yang di daerah dengan segala keterbatasan itu.
Ada harapan dan juga kerjasama yang bisa dilakukan. Saya dan teman-teman grup saya saat ini sedang memikirkan dan sedikit berjuang untuk teman-teman yang lain. Bersatu untuk saling bergerak dan membantu apa yang mesti kami bisa lakukan akan kami lakukan.
Tapi kampus juga menjadi jembatan untuk kami mahasiswa yang juga berjuang meningkatkan kemampuan dan pengetahuan ini ditengah pandemi. Tidak ada yang ingin menjadi bodoh. Tidak juga sia-sia atas apa yang telah dilakukan. Hanya saja jika bersama akan menjadi hangat dan kuat. Bersama kita lawan pandemi dan terus berprestasi.


Tidak ada komentar